Apabila dilihat dari kedudukannya warga negara mempunyai 4 status :
• Status Positif : yaitu warga negara berhak mendapatkan perlindungan atas jijwa dan raga serta memiliki kemerdekaan dari pemerintah negaranya. Oleh karena itu untuk melindungi warga negaranya pemerintah membentuk badan peradilan, kepolisian, dan kejaksaan. • Status Negatif
♥ Pertahanan Negara : segala usaha untuk menegakkan kedaulatan negara mempertahankan wilayah NKRI dan melindungi segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
♥ Bela Negara : tekad, sikap, dan tindakan warga negara yang teratur, menyeluruh, terpadu, dan berlanjut yang dilandasi oleh kecinaan pada tanah air, kesadaran bangsa, dan bernegara Indonesia.
Kedua istilah diatas menjadi hak dan kewajiban bagi seluruh warga negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 dan UU no. 3 tahun 2002. Kata kewajiban mengandung makna bahwa setiap warga negara dalam keadaan tertentu dapat dipaksakan oleh negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
Kata "globalisasi" mengacu pada sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perjalanan, komunikasi, perdagangan, investasi, dan bentuk interaksi yang lain. Menurut Haralambos dan Martin Holborn, globalisasi adalah suatu proses dimana batas-batas negara luluh dan tidak penting lagi dalam kehidupan sosial.
Globalisasi dapat diartikan sebagai proses mendunia, yaitu suatu proses perubahan keadaan hidup yang dimotivasi oleh kesadaran hidup dalam satu bumi atau dunia.
Negara-negara anggota ASEAN saai ini menjalani kerja sama dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan latihan militer bersama.
a. Politik Dibidang politik, ASEAN sepakat untuk menyelesaikan segala permasalahan melalui meja perundingan. ASEAN sepakat untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai kawasan bebas senjata nuklir.
b. Ekonomi Dibidang ekonomi, ASEAN berupaya menciptakan kerja sama perdagangan yang saling menguntungkan. Bentuk kerja sama ekonomi dapat direalisasikan antara lain sebagai berikut : 1. membuka pusat promosi ASEAN untuk perdagangan, investasi, dan pariwisata di Tokyo. 2. menyediakan cadangan pangan (terutama beras) 3. membangun proyek-proyek industri ASEAN seperti proyek pabrik pupuk urea amonia di Indonesia dan Malaysia, proyek produksi tembaga di Singapura, proyek pabrik mesin diesel di Singapura, dan proyek pabrik superfosfor di Thailand. 4. menciptakan preference trading arrangement (PTA) yang bertuugas menentukan tarif rendah untuk beberapa jenis barang komoditas ASEAN.